Minggu, 08 November 2009

tarif listrik naik

Tarif Listrik naik pada tahun 2010


Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) akan dilakukan tahun depan. Kenaikan itu disebabkan karena jumlah subsidi listrik tahun 2010 tidak mencukupi.

"TDL akan naik karena subsidi listrik untuk tahun depan tidak mencukupi," ujar Direktur Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwnono di sela-sela Raker dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Menurut Purwono, kenaikan TDL tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan anggaran subsidi listrik tahun depan yang mencapai Rp 20 triliun. "Tahun depan itu subsidi harusnya Rp 58 triliun tapi yang disetujui cuma Rp 38 triliun. Jadi ada bolong Rp 20 triliun," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan saat ini Pemerintah dan PT PLN (Persero) tengah menghitung kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan dilakukan tahun depan itu.

"Saat ini, Departemen ESDM dan Kantor Menko Perekonomian, Depkeu, Menneg BUMN dan PLN sedang melakukan lanngkah persiapan perhitungan besaran Tarif Dasar Listrik (TDL)," ujar Darwin.

Menurut Darwin, perhitungan besaran kenaikan TDL tersebut disesuaikan dengan kebutuhan PLN dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat (per golongan pelanggan).

Darwin menjelaskan, saat ini pemerintah tengah berupaya mencapai target 66,2 persen rasio elektrifikasi melalui pemberian Solar Home System (SHS) maupun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, di samping peningkatan jangkauan jaringan listrik PLN di semua Provinsi.

Berikut daftar alokasi APBN di Departemen ESDM untuk membangun pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), jaringan, dan gardu distribusi:
Tahun 2009 meliputi:
  • Rp 658,7 Miliar untuk 94 KK di daerah terpencil seluruh Indonesia dan 18 pulau terluar serta daerah perbatasan.
  • Rp 841,3 Miliar untuk pengembangan jaringan PLN
Sementara untuk tahun 2010 :
  • Rp 561,5 Miliar untuk 81.000 KK di daerah terpencil di seluruh Indonesia
  • Rp 591,5 Miliar untuk pengembangan jaringan PLN.

0 komentar:

Posting Komentar